Pemkab Barito Utara Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

oleh -226 Dilihat

Aspirasirakyat.id, Barito Utara- Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan kegiatan pertambangan skala kecil. Kebijakan tersebut juga diharapkan menjadi solusi untuk menekan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengatakan, keberadaan WPR akan membuka peluang bagi masyarakat maupun koperasi lokal untuk melakukan kegiatan pertambangan secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah ingin masyarakat memiliki kepastian hukum dalam melakukan aktivitas pertambangan rakyat. Dengan adanya WPR, masyarakat maupun koperasi lokal dapat melakukan penambangan secara legal dan terkontrol,” ujar H. Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, penetapan WPR juga menjadi langkah strategis dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih terarah sekaligus mengurangi potensi konflik yang selama ini muncul akibat kegiatan pertambangan tanpa izin.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara tengah menyusun usulan pembagian zona WPR di sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi, termasuk di Kecamatan Teweh Tengah dan beberapa wilayah lainnya. Penataan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat lokal yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan.

“Tujuan utamanya bukan hanya legalisasi tambang rakyat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara merata,” katanya.

Selain memberikan manfaat ekonomi, keberadaan WPR juga dinilai penting dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Dengan aktivitas pertambangan yang terpusat di kawasan legal, pemerintah akan lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta memastikan penerapan kaidah pertambangan yang baik dan ramah lingkungan.

H. Shalahuddin menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Barito Utara akan terus memperjuangkan usulan penetapan WPR kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap usulan WPR ini dapat segera diakomodasi karena menyangkut kepentingan masyarakat, penataan pertambangan rakyat, serta peningkatan ekonomi daerah,” pungkasnya. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.