Aspirasirakyat.id, Barito Utara- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan tata kelola di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar H. Shalahuddin.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan data pendukung, memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, serta mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam forum evaluasi tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah aspek yang masih memerlukan pembenahan. Pada sektor perencanaan pembangunan, masih ditemukan ketidaksinkronan antara Pokok Pikiran DPRD dengan dokumen perencanaan, serta belum meratanya pemahaman mengenai mekanisme penginputan usulan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengidentifikasi perlunya peningkatan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan pengadaan langsung maupun penerapan sistem e-purchasing. Pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan juga menjadi perhatian karena masih membutuhkan penguatan regulasi serta peningkatan tertib administrasi dan pelaporan.
“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” kata H. Shalahuddin.
Ia berharap hasil evaluasi bersama KPK dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
“Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (red)








