AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang- Dalam rangka memperingati hari korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2023, Kejaksaan Negri (Kejari) Seruyan menggelar sosialisasi ke masyarakat, sekolah dan pengusaha di Kabupaten Seruyan. Adapun tema yang di usung dalam Hakordia tahun 2023 ini ialah Bersinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Seruyan, Gusti Hamdani mengungkapkan, dalam rangka memperingati Hakordia, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sekolah SMA Negri 2 Kuala Pembuang dan masyarakat umum serta, pengusaha di Kelurahan Kuala Pembuang dua, untuk meningkatkan sinergitas, dan kepastian hukum terhadap pemberantasan korupsi.
“Dalam rangka Hakordia ini, kami melakukan sosialisasi ada di dua tempat yaitu SMA N 2 dan masyarakat umum serta pengusaha di Kelurahan Kuala Pembuang dua, untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemberantasan korupsi,” ungkap Kajari Seruyan, Gusti Hamdani, Senin (11/12/2023)
Selain hal tersebut dirinya juga mengungkapkan, kegiatan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dilaksanakan tahun 2023 ini.
Kepala Kejari menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dua perkara yang diduga terindikasi Tipikor yaitu, terhadap sentra IKM pada Disprindakop tahun 2021, dan pembangunan jalan di Pembuang Hulu yang dilaksanakan pada tahun 2017 silam.
“Tentunya, saat ini kami masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen tertulis. Kami juga meminta bantuan dari pihak ahli pisik bangunan dan ahli penghitungan kerugian negara itu untuk IKM. Sedangkan, untuk pembangunan jalan kami sudah mendapatkan perhitungan kerugian negara,” ungkapnya.
Kejari juga menerangkan, perkiraan kerugian negara yang di sebabkan IKM sekitar Rp. 2.500.000.000 (dua milyar limaratus juta rupiah) dan kerugian negara yang di sebabkan pembangunan jalan di Pembuang Hulu sebesar Rp. 255.800.000 (dua ratus lima puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah).