AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang- Penjabat (PJ) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menghadiri penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Sampit IB dan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan.
Diketahui, kerja sama antara Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah terjalin sejak tahun 2018, khususnya dalam hal pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.
Dalam sambutanya, Pj Bupati Seruyan berharap ke depannya akan terjalin kerja sama dalam bidang lainnya juga, guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tugas fungsi masing-masing.
“Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tentunya kita harapkan kerjasama seperti ini dapat dilakukan juga oleh bidang lainnya, dan tentunya menyesuaikan dengan fungsinya masing-masing,” ucap Djainuddin, Jum’at (15/03/2024)
Pj Bupati Seruyan, juga berharap dengan dilaksanakannya MoU tersebut pelayanan hukum yang ada di Kabupaten Seruyan di harapkan dapat optimal, untuk masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Tentunya, saya harapkan melalu Mou ini pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal nantinya,” pungkasnya.