AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P., hadir dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025, yang digelar di DPRD Kabupaten Seruyan pada Rabu, 13 November 2024. Rapat ini membahas penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Pj Bupati Djainuddin Noor menanggapi secara langsung berbagai pertanyaan, saran, dan catatan yang disampaikan oleh lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Seruyan. Ia menyambut baik seluruh masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi tersebut dan berharap masukan tersebut dapat dijadikan dasar untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
“Semoga seluruh masukan, catatan, dan tanggapan yang telah disampaikan dapat diterjemahkan oleh perangkat daerah menjadi kegiatan konkret yang tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah,” ujar Pj Bupati dalam pidatonya.
Pj Bupati juga menyampaikan kesediaannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika ada hal-hal yang masih belum sesuai dengan harapan atau belum terjawab dalam sesi tersebut. Ia membuka kesempatan untuk berdiskusi lebih lanjut dalam forum-forum lainnya guna memastikan bahwa rancangan APBD dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Seruyan.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan APBD 2025 yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan, untuk mencapai kesepakatan terkait alokasi anggaran yang optimal bagi pembangunan daerah.