AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, H. Djainuddin Noor, menyerukan perlunya perhatian serius terhadap masalah perkawinan usia anak yang dinilai sebagai isu sosial dan kesehatan yang mendesak. Hal ini ia sampaikan dalam sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak yang digelar di Kuala Pembuang beberapa waktu lalu.
“Perkawinan usia dini tidak hanya berdampak pada kesehatan dan pendidikan anak, tetapi juga menghambat pengembangan potensi mereka. Oleh karena itu, pencegahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan bersama,”tegasnya.
Menurut Pj Bupati, meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif perkawinan usia dini adalah kunci untuk melindungi masa depan generasi muda. Ia menekankan pentingnya pemahaman orang tua mengenai batas usia pernikahan sesuai, serta perlunya langkah preventif yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi praktik tersebut.
Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen komunitas untuk aktif berperan dalam mencegah perkawinan usia dini.
“Peran orang tua dan guru sangat penting dalam melindungi masa depan anak-anak kita. Kolaborasi ini dibutuhkan demi menciptakan generasi yang tangguh dan berdaya saing,” tambahnya.
Melalui upaya bersama, diharapkan praktik perkawinan usia anak dapat diminimalkan, sehingga anak-anak di Seruyan dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung kesehatan, pendidikan, dan pengembangan potensi mereka.