AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang–Penjabat (Pj) Bupati Seruyan yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Bahrun Abbas, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP di Kabupaten Seruyan Kamis, 21 November 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bahrun Abbas menjelaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan manajemen pemerintahan. “Proses pengawasan yang baik dapat mendorong pemulihan citra pemerintahan dan memastikan bahwa semua tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Bahrun.
Lebih lanjut, Bahrun menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dilakukan oleh inspektorat daerah, yang mencakup seluruh tahapan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Selain itu, pengawasan juga diperluas hingga ke tingkat desa untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan.
“Pembinaan terhadap desa bertujuan untuk menjaga akuntabilitas keuangan desa, termasuk efisiensi dan efektivitas penggunaan dana desa, serta memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Pj. Sekda berharap, melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dapat menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan baik, baik yang bersifat internal maupun eksternal, guna menjaga akuntabilitas pemerintahan.
Rakor ini juga diharapkan menjadi momentum penting untuk konsolidasi dan rekonsiliasi dalam pemantauan, evaluasi, serta pelaporan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan APIP, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Seruyan.