AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Perangkat Daerah Berdasarkan Definisi Operasional Tahun 2024 pada Jumat, 22 November 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam menyusun laporan kinerja yang akurat, transparan, dan akuntabel. “Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan dokumen strategis yang mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang pengisian IKK sangat penting,” ujar Djainuddin Noor.
Pj. Bupati menjelaskan bahwa Indikator Kinerja Kunci (IKK) bukan sekadar angka atau data, melainkan cerminan dari kinerja pemerintah daerah. Penyusunan dan pelaporan IKK harus sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, agar hasilnya menggambarkan kinerja secara objektif dan dapat menjadi bahan evaluasi yang tepat.
“Kesalahan dalam pengisian IKK tidak hanya mengurangi kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat upaya kita dalam memperbaiki pelayanan publik,” tambahnya.
Ia berharap, melalui bimtek ini, perangkat daerah dapat lebih memahami definisi operasional dari setiap indikator, serta memiliki kemampuan teknis dalam mengolah data dan informasi untuk mendukung pengisian IKK yang benar. Dengan demikian, LPPD yang disusun akan lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Ini adalah langkah nyata untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Saya yakin, dengan komitmen dan kesungguhan kita bersama, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Seruyan akan semakin baik,” pungkas Pj. Bupati.