Rapat Paripurna DPRD Seruyan Tidak Kuorum, Wakil Ketua: “Sangat Memalukan”

oleh -47 Dilihat
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi

WAspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Rapat Paripurna ke-6 dan ke-7 DPRD Kabupaten Seruyan yang membahas penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ Bupati Seruyan Tahun 2024 gagal mencapai kuorum.

Dari total 25 anggota DPRD Seruyan, hanya 7 orang yang hadir, sementara 18 anggota lainnya absen tanpa keterangan yang jelas.

Adapun anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut adalah Stefani Magdalena, Muhtadin, Harsandi, Bambang Yantoko, Sukran Ma’mun, Citra Yudha Dj. Itam, Denni Rahmadani.

Ketidakhadiran mayoritas anggota dewan dalam agenda penting ini menuai kritik keras dari Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi.

“Kami sendiri belum mengetahui pasti alasan ketidakhadiran anggota dewan lainnya. Silakan konfirmasi langsung kepada mereka. Namun, pada prinsipnya, kami sebagai dua unsur pimpinan yang memiliki otoritas formal dalam kolektif kolegial telah menjadwalkan rapat ini secara sah,” ujar Harsandi setelah rapat di Kantor DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu (26/3/2025).

Meskipun tidak mencapai kuorum, Harsandi menegaskan bahwa pembahasan RPJMD tetap harus dilanjutkan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“RPJMD merupakan keputusan strategis yang sudah memiliki aturan tersendiri. Jadi, meskipun DPRD tidak kuorum, pembahasannya tetap berjalan karena pemerintah pusat memiliki mekanisme sendiri dalam prosesnya,” jelasnya.

Selain itu, terkait LKPJ Bupati Seruyan 2024, Harsandi menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan mekanisme yang ada agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum bagi DPRD.

“Kami tetap berupaya menyelamatkan proses LKPJ ini walaupun hanya dihadiri oleh beberapa anggota. Jika DPRD tidak menjalankan tugasnya, akan ada sanksi. Oleh karena itu, kami mengikuti aturan dan tata tertib yang telah disepakati,” katanya.

Harsandi mengaku mendengar rumor bahwa ketidakhadiran anggota DPRD mungkin terkait dengan pokok-pokok pikiran (pokir) yang tidak terakomodir dalam anggaran. Jika hal tersebut benar, menurutnya, hal ini mencoreng martabat DPRD.

“Sungguh memalukan jika alasan mereka tidak hadir adalah karena pokir tidak diakomodir. Sebagai anggota dewan, tugas utama mereka adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan mengurusi pokir semata. Mereka digaji oleh negara untuk menjalankan tugas tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa absensi berulang dari anggota dewan dapat merusak citra institusi DPRD.

Ketidakhadiran mereka bukan hanya terjadi hari ini, tetapi sudah beberapa kali. Kami tidak tahu pasti apa alasan pastinya, tetapi jika memang karena pokir, itu sangat mencoreng wibawa DPRD,” imbuhnya.

Harsandi berharap agar anggota dewan yang sering tidak hadir bisa lebih bertanggung jawab dan menjalankan tugas mereka dengan baik.

“Saya mengimbau kepada rekan-rekan yang tidak hadir, cobalah jalin komunikasi dan hadir dalam rapat. DPRD memiliki jadwal resmi yang harus diikuti. Jika terus menerus tidak hadir, hal ini akan mencoreng nama baik mereka sendiri, apalagi jika sampai diekspos di media,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.