AspirasiRakyat.Id Kuala Pembuang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta agar pihak perusahaan besar swasta kelapa sawit (PBS-KS) agar dapa merealisasikan kewajiban plasmanya sebesar 20 % terhadap masyarakat di kawasan perusahaan di Kabupaten Seruyan.
“Ini kan sudah jadi kewajiban bagi PBS-KS yang beroperasi di wilayah Seruyan, jadi saya harap agar segera direalisasikan,” katanya, Jum’at (10/07).
Ia menjelaskan, saat ini permasalahan plasma masih menjadi persoalan utama yang seringkali di keluhkan oleh Masyarakat khususnya yang bertempat tinggal di sekitar perkebunan kelapa sawit.
“Jadi memang kita sering mendengar aspirasi masyarakat itu masih banyak keluhan terkait realisasi plasma, khususnya di Dapil saya,” ujarnya.
Politisi Partai PDIP ini mengatakan, sampai saat ini masih banyak perusahaan perusahaan kelapa sawit yang masih belum memenuhi kewajiban plasma 20% tersebut.
Hal tersebut sesuai dengan peraturan mentri pertanian No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.
“Jadi kita harapkan ini agar segera direalisasikan, agar masyarakat juga merasakan dampak positif dari adanya PBS-KS di wilayahnya,” ujarnya.