AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi mengumumkan bahwa masa hari tenang untuk Pilkada Seruyan akan dimulai pada Minggu, 24 November 2024. Ketua KPU Seruyan, M. Abdiannoor, menegaskan bahwa pada periode ini seluruh bentuk aktivitas kampanye harus dihentikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mulai 24 November, kegiatan kampanye dilarang. Hari tenang merupakan waktu untuk memberi ruang kepada masyarakat agar bisa merenungkan pilihan mereka dengan tenang tanpa pengaruh kampanye,” ujar Abdiannoor, didampingi oleh jajaran komisioner KPU, termasuk Yulius Setiawan, M. Tajudinnor, Ali Pandi, dan Taopik Hidayat.
Hari tenang yang berlangsung hingga 26 November menjadi tahap krusial menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024. Selama periode ini, KPU Kabupaten Seruyan akan memusatkan perhatian pada distribusi logistik pemilu ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami memastikan seluruh logistik tiba tepat waktu di TPS agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” tambah Abdiannoor.
Selain itu, KPU mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif selama hari tenang. Warga diminta tidak terpengaruh oleh aktivitas kampanye yang telah dihentikan dan memanfaatkan waktu ini untuk memantapkan pilihan mereka. KPU juga berharap agar seluruh pihak mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai dan tertib.
Abdiannoor kembali mengajak warga Seruyan untuk berpartisipasi aktif pada hari pencoblosan.
“Gunakan hak suara Anda pada tanggal 27 November. Setiap suara adalah kontribusi nyata untuk menentukan masa depan Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
KPU optimistis bahwa dengan kesadaran tinggi masyarakat, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun ini akan meningkat, mencerminkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat.