AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Pemutusan jaringan komunikasi data berbasis Machine to Machine (M2M) di seluruh kecamatan Kabupaten Seruyan akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak pada terhambatnya pelayanan perekaman KTP elektronik. Akibatnya, pelayanan hanya dapat dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten.
“Jadi untuk sementara, data kita fokuskan di Kabupaten Seruyan. Pemutusan ini tentu berdampak pada terputusnya sistem layanan kependudukan di kecamatan,” ujar Kepala Disdukcapil Seruyan, Domases Al Atak, Rabu (16/4/2025).
Langkah efisiensi ini merujuk pada surat dari Ditjen Dukcapil dengan nomor 400.8.3.2/3152 yang menginstruksikan penonaktifan jaringan komunikasi data di seluruh kecamatan.
Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Seruyan melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Seruyan guna mencari solusi penyediaan jaringan alternatif di wilayah terdampak.
Kepala Diskominfosandi Seruyan, Reson Rusdianto, menyatakan kesiapannya mendukung optimalisasi jaringan di daerah pelosok untuk mendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan.
“Untuk jaringan internet akan kami usahakan menjangkau kecamatan dan desa terpencil, seperti Kecamatan Suling Tambun dan Desa Manjul, sesuai dengan arahan Bupati Seruyan Ahmad Selanor Wanda,” jelas Reson.
Domases menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar masyarakat tidak terbebani oleh layanan administrasi yang seharusnya gratis. Ia khawatir, warga harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten hanya untuk merekam KTP.
“Kami tidak ingin masyarakat dibebani biaya perjalanan hanya karena pelayanan tidak bisa dilakukan di kecamatan,” tutupnya. (Rv)