Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Patuhi Aturan

oleh -6 Dilihat

AspirasiRakyat.Id, Barito Utara– Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat pengawasan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan menyosialisasikan regulasi terbaru terkait pengawasan serta sanksi administratif bagi pelanggar.

Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Permen LH/BPLH) Nomor 6 Tahun 2026 tersebut digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan dibuka Plt. Kepala DLH Barito Utara, Rudy Candra Utama, yang menyampaikan sambutan Bupati H. Shalahuddin.

Regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup, terutama melalui pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi administratif secara proporsional.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Rudy, ditegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dipandang sebelah mata. Dunia saat ini menghadapi tiga krisis lingkungan yang saling berkaitan, yakni perubahan iklim, penurunan keanekaragaman hayati, dan pencemaran.

“Ketiga krisis ini saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, dan sosial global. Isu lingkungan hidup menjadi isu krusial bagi kelangsungan generasi mendatang,” ujar Rudy.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi diperlukan agar pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mengetahui kewajiban masing-masing dalam menjaga lingkungan. Pengawasan yang konsisten juga diharapkan mampu mencegah pelanggaran sejak dini.

“Melalui pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi administratif yang proporsional, diharapkan tercipta kepastian hukum, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pemkab Barito Utara juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjalankan kebijakan tersebut. Upaya perlindungan lingkungan dinilai tidak akan berjalan optimal apabila hanya dibebankan kepada pemerintah tanpa keterlibatan dunia usaha dan masyarakat.

“Upaya menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap peraturan, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi aktif seluruh pihak,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat memahami ketentuan yang berlaku dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas maupun kegiatan usaha. Pemkab Barito Utara berharap penguatan pengawasan tersebut dapat mendorong kepatuhan, mencegah kerusakan lingkungan, serta menjaga kelestarian sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

“Semoga melalui kegiatan ini tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang lebih baik, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mencegah terjadinya pelanggaran lingkungan, serta menjaga kelestarian sumber daya alam di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.