Pemkab Barito Utara Siapkan Raperda Penanaman Modal untuk Dorong Investasi Berkelanjutan

oleh -106 Dilihat

Aspirasirakyat.id, Barito Utara- Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Regulasi tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjamin perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Komitmen itu disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).

Dalam sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang dibacakannya, Eveready menyampaikan bahwa penyusunan regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam memperkuat sektor ekonomi dan investasi.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menyelaraskan program tersebut melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah, salah satunya dengan menyusun Raperda Penanaman Modal,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di daerah. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kejelasan bagi pelaku usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya pencegahan konflik lahan yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan investasi. Seluruh proses perizinan, kata dia, harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan dipastikan berstatus clean and clear sebelum diterbitkan.

“Kami menginginkan ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan. Sebelum perizinan diterbitkan, seluruh persyaratan harus dipastikan telah terpenuhi secara clean and clear,” tegasnya.

Selain aspek legalitas, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini terutama berkaitan dengan aktivitas investasi di sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama pendapatan daerah.

Pemerintah berharap para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan investasinya secara bertanggung jawab serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengharapkan para pelaku usaha meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” lanjutnya.

Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan investor. Sebagai garda terdepan pelayanan investasi, DPMPTSP dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.