AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Seruyan pada Jumat (17/01/2025).
Apel ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, yang menyampaikan beberapa poin penting terkait kebijakan pemerintah daerah.
Dalam amanatnya, Pj Sekda menyampaikan tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor) terkait penataan tenaga non-ASN bersama pemerintah pusat. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah bahwa tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun akan dirumahkan. Keputusan ini merupakan bagian dari optimalisasi penataan tenaga non-ASN tahap II yang dibahas dalam Coaching Klinik.
Selain itu, Pj Sekda juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seruyan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja. Ia menekankan bahwa pejabat eselon di semua tingkatan harus menjadi teladan bagi pegawai lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Lebih lanjut, Bahrun Abbas mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan menjelang pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada Februari mendatang.
Apel gabungan ini menjadi momentum bagi Pemkab Seruyan untuk menegaskan komitmen dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta menyesuaikan kebijakan tenaga non-ASN sesuai dengan arahan pemerintah pusat. (rv-02)