AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang digelar serentak di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Kelurahan Kuala Pembuang 2 pada Senin (20/1/2025).
Dalam sambutannya, Pj Sekda menekankan pentingnya kepemilikan tanah yang sah dan diakui negara. Untuk itu, sertifikat tanah menjadi dokumen yang sangat diperlukan agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka.
“Pemasangan patok tanda batas tanah adalah kewajiban masyarakat. Selain berfungsi sebagai penanda kepemilikan, hal ini juga penting untuk pengamanan aset serta menjamin kepastian status bidang tanah,” ujar Bahrun Abbas.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Gemapatas, yang dinilainya sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tanda batas tanah.
“Dengan adanya gerakan ini, saya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemasangan patok batas tanah. Jika semua tanah memiliki tanda batas yang jelas, kita dapat mencegah berbagai permasalahan seperti pencaplokan, sengketa batas, dan konflik kepemilikan lainnya,” tambahnya.
Pj Sekda berharap Gemapatas menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga dan menandai tanah miliknya, sehingga tercipta ketertiban dan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah di Seruyan. (rv-02)