AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Pejabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka secara resmi kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Senin (17/02/2025).
Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan interim ini adalah untuk mengukur dan mengevaluasi efektivitas pengendalian internal yang telah diterapkan di Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Sehingga, dari pemeriksaan ini dapat diambil manfaat yang sebesar-besarnya sebagai bahan evaluasi bagi kita, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Pj. Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah wajib menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, dan pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan sebelum pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 dilakukan,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Pj. Bupati meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya untuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.
Pj Bupati juga meyakini bahwa dengan kerjasama yang baik, proses pemeriksaan dan penyusunan laporan keuangan dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rv)