AspirasiRakyat.Id, Barito Utara– Inspektorat Kabupaten Barito Utara terus memperkuat kapasitas aparat pengawasan internal dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 28 Januari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur perubahan metode evaluasi kapabilitas APIP di lingkungan pemerintahan.
Inspektur Kabupaten Barito Utara, Juanda, mengatakan bahwa pemerintah daerah harus segera menyesuaikan diri dengan standar evaluasi terbaru agar sistem pengawasan internal semakin kuat dan efektif.
“Kita harus bergerak cepat menyesuaikan diri dengan standar evaluasi yang baru. Penguatan kapabilitas APIP bukan sekadar mengejar level formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan pengawasan internal berjalan optimal,” kata Juanda.
Ia menjelaskan bahwa peran APIP saat ini tidak hanya sebatas melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan fungsi konsultasi dan jaminan (assurance) kepada kepala daerah dalam pengambilan kebijakan.
“APIP harus mampu memberikan masukan yang konstruktif agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kerja sama dengan BPKP Kalimantan Tengah, diharapkan para aparatur pengawasan di Barito Utara semakin memahami regulasi terbaru serta mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.
“Dengan pengawasan yang kuat dan profesional, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan,” tutup Juanda. (Red)








