AspirasiRakyat.Id, Kuala Pembuang– Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024, Peninjauan Tarif Retribusi Daerah, serta Sosialisasi Aplikasi *Smart Tax* di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan, Rabu (4/12/2024).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H. Sugian Noor, yang mewakili Penjabat Bupati Seruyan. Dalam sambutannya, H. Sugian Noor menyampaikan pentingnya PAD sebagai gambaran potensi keuangan daerah, yang sebagian besar bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
“Meski kontribusi sektor ini belum menjadi yang terbesar dalam pendapatan daerah, upaya menggali potensi dan merealisasikan PAD sesuai target APBD terus diupayakan secara maksimal oleh Bapenda bersama OPD teknis,” ujarnya.
Optimalisasi PAD dan Penyelesaian Regulasi, Rapat ini menjadi forum diskusi strategis bagi OPD terkait untuk membahas pelaksanaan, kendala, serta strategi optimalisasi PAD.
“Melalui koordinasi ini, kami dapat menggali potensi penerimaan daerah, menemukan solusi atas kendala pemungutan pajak dan retribusi, serta mengidentifikasi peluang sumber penerimaan baru,” tambahnya.
H. Sugian Noor juga menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Raperbup Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi dasar pemungutan pada tahun 2025. Ia meminta semua pihak terkait menyelesaikan regulasi tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.
Digitalisasi Pajak Daerah dan Capaian Elektronifikasi Asisten III mengapresiasi langkah Bapenda Seruyan dalam menerapkan elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Berdasarkan survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2024, Seruyan mencapai skor 85,7%, meningkat 7,6% dibanding tahun sebelumnya. Capaian ini menjadikan Kabupaten Seruyan masuk kategori “Pemda Digital” dan menempati peringkat ke-10 di Kalimantan Tengah. Selain itu, Bapenda telah menyediakan kanal pembayaran melalui Mobile Banking dan QRIS.
“Kami mendorong OPD lain untuk mengusulkan penggunaan kanal pembayaran QRIS ke Bapenda agar semakin meningkatkan capaian IETPD pada tahun 2025,” ujar Sugian Noor.
Dengan inovasi seperti aplikasi Smart Tax dan digitalisasi pembayaran, Pemerintah Kabupaten Seruyan optimistis mampu mengoptimalkan PAD sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.